Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspadai Aplikasi Kredit Online Ilegal, Harus Lebih Teliti

 


Saat ini ramai kasus aplikasi kredit online dengan bunga mencekik yang sangat merugikan banyak orang. Oleh karena itu, Anda perlu memperluas wawasan diri mengenai berbagai cara serta langkah menghindari penipuan.

Pinjol sangat meresahkan masyarakat. Dari awal pinjaman beberapa ratus ribu bisa berkembang berkali lipat menjadi puluhan juta rupiah dalam waktu sangat singkat apabila tidak mampu membayar hutang.

Cara Mengecek Aplikasi Kredit Online Resmi

Cara mengecek apakah aplikasi pinjaman online sudah terdaftar secara legal adalah dengan mengunjungi situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK juga menyediakan layanan konsumen melalui WhatsApp resminya.

Pertama-tama, Anda perlu menyimpan nomor WhatsApp OJK yaitu 081-157-157-157 sebelum melakukan proses konsultasi atau sekadar tanya jawab. Buka WhatsApp di handphone Anda untuk mengirim pesan ke akun resmi.

Kirim pesan dengan mengetikkan nama aplikasi atau penyedia layanan pinjaman online apakah sudah terdaftar secara resmi, contohnya cepatcair.com kemudian klik kirim. Setelah itu, Anda akan menerima informasi lengkap dari bot.

Bagaimana Ciri Aplikasi Kredit Online Ilegal?

Ciri-ciri penyedia layanan kredit atau pinjaman online secara ilegal adalah tidak terdaftar secara resmi dan tidak diawasi oleh OJK. Sebaiknya berhati-hatilah dengan penawaran pinjaman melalui pesan spam oleh sembarang oknum.

Platform ilegal menawarkan berbagai kemudahan seperti minim persyaratan serta proses cepat, namun meskipun begitu jangan mudah tergiur oleh tipu daya mereka. Biasanya dibalik kemudahan terdapat denda dan bunga mencekik.

Biaya lain-lain termasuk administrasi sangat tidak wajar nominalnya, sehingga pinjaman Anda terpotong akibat berbagai biaya tersebut. Jangan mudah percaya dengan iklan yang menipu, karena kenyataannya tidak sesuai ekspektasi.

Terkadang platform ilegal menerapkan jatuh tempo lebih singkat daripada perjanjian awal. Oknum tidak bertanggung jawab ini juga diam-diam melakukan akses kepada kontak dan log panggilan di handphone nasabah.

Setelah terkena tipu daya mereka, jika konsumen tidak bisa membayar secara tepat waktu maka cara penagihannya sangat tidak beretika. Oknum ilegal sangat sering meneror kontak dengan menyebarkan berbagai informasi pribadi.

Perusahaan pinjol ilegal akan menarik calon korban melalui berbagai channel seperti sms atau WhatsApp menggunakan nomor acak. Penawaran dibuat semenarik mungkin seperti persyaratan mudah dan iming-iming cepat cair.

Tidak jarang, banyak ditemui korban pinjol karena pihak penyedia layanan secara langsung melakukan transfer uang kepada nasabahnya tanpa pemberitahuan atau permohonan pengajuan pinjaman sama sekali. Ini menjadi fenomena yang merugikan.

Aplikasi abal-abal menggunakan iklan dengan mengatasnamakan berbagai fintech terpercaya, sehingga menipu konsumen. Terkadang ditemui logo OJK terpampang di sebelahnya, padahal belum tentu terdaftar secara resmi.

Dampak Negatif Aplikasi Kredit Online Ilegal

Oknum aplikasi pinjol tidak resmi akan mengakses data pribadi pengguna serta fitur tertentu dalam gawai. Contohnya informasi mengenai seluruh kontak peminjam, gambar di galeri, serta berbagai data pribadi lainnya.

Penyedia layanan kredit daring akan menawarkan bunga minimum dengan keuntungan tidak masuk akal. Namun konsumen akan dirugikan ketika dana masuk ke rekeningnya. Bunga menjadi berlipat ganda tidak sesuai perjanjian.

Jika nasabah tidak membayar tagihan dalam tempo yang sudah ditentukan, maka debt collector turun tangan mengatasi masalah ini. Tidak jarang debt collector melakukan segala cara kurang etis bahkan kekerasan verbal.

Jika Anda benar-benar terdesak, jangan sampai mengajukan peminjaman dana kepada pihak penyedia pinjaman ilegal atau belum terdaftar resmi. Karena akan lebih banyak dampak buruk daripada keuntungannya.

Jangan pernah klik tautan atau hubungi nomor acak secara sembarangan untuk mengajukan pinjaman untuk menghindari segala macam bentuk penipuan. Sebagai konsumen cerdas, jangan mudah tergiur aplikasi kredit online ilegal. 

Posting Komentar untuk "Waspadai Aplikasi Kredit Online Ilegal, Harus Lebih Teliti"