Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aplikasi Trading Forex Syariah untuk Trader Muslim


Trader muslim pasti sangat menginginkan aplikasi trading forex syariah. Sebab trading forex biasa dikhawatirkan mengandung hal-hal yang dilarang dalam hukum Islam. Sehingga hasil trading tersebut dikhawatirkan bernilai haram.

Bagi umat Islam, masalah halal haram memang adalah hal cukup serius. Uang ratusan juta akan sia-sia jika didapatkan melalui cara haram. Termasuk jika mendapatkan ratusan juta tersebut melalui trading.

Oleh karena itu umat Islam mengharapkan bisa melakukan trading secara syariah. Trading secara syariah berarti seluruh unsur-unsur yang ada di dalam proses trading tidak bertentangan dengan hukum Allah.

Hal ini didengar oleh para broker. Sehingga saat ini sudah bermunculan beberapa trading menerapkan nilai syariah. Bagi Anda yang ingin memahami contohnya, silahkan simak artikel ini hingga tuntas.

Memahami Trading untuk Umat Muslim

Keberadaan aplikasi trading forex syariah dapat sangat diwajari mengingat pertumbuhan ekonomi syariah begitu tinggi. Apalagi di Indonesia, umat Islam merupakan penduduk dengan jumlah paling besar.

Hal ini membuat ekonomi syariah termasuk trading syariah terus mengalami perkembangan. Bagi Anda yang belum paham, berikut ini adalah penjelasan mengenai trading syariah dan perbedaannya dengan trading forex biasa.

1.      Tidak Adanya Bunga

Banyak umat Islam berpendapat bahwa bunga, apapun bentuknya merupakan riba. Oleh karena itu trading yang di dalamnya terdapat bunga merupakan suatu kedosaan karena mengandung unsur riba.

Oleh karena itu, dalam trading syariah tidak akan ada bunga atas dana yang disetor. Akun trading forex syariah juga tidak akan menerima rollover swap poin.

2.      Pembelian Mata Uang Harus Segera Ditransfer

Selain tidak adanya bunga, proses transaksi dalam akun forex syariah harus dilakukan sesegera mungkin. Sehingga tidak akan ada penundaan dalam melakukan pembelian atau penjualan mata uang.

Biaya transaksi juga akan langsung dilakukan pada waktu yang sama. Jika tidak begitu, maka transaksi bisa saja dianggap tidak sah karena pembeli belum membayarkan biaya transaksi.

FBS, Aplikasi Trading Forex Syariah Berpengalaman

Sebenarnya saat ini Anda bisa menemukan beragam broker yang menyediakan akun syariah. Di antara banyak broker tersebut, salah satunya bisa Anda pilih adalah FBS.

FBS sendiri merupakan broker forex yang sudah sangat berpengalaman. FBS mulai beroperasi pada tahun 2009 dan masuk ke Indonesia pada tahun 2011. Berikut ini adalah beberapa kelebihan yang dimiliki FBS.

1.      Terkenal Di Seluruh Dunia

FBS telah digunakan oleh jutaan trader di lebih dari 190 negara termasuk Indonesia. Oleh karena itu profesionalitas layanan yang diberikan oleh FBS sudah tidak perlu diragukan lagi.

Bahkan FBS telah menerima beragam penghargaan internasional terkait dunia forex karena sejumlah pelayanan yang diberikannya. Salah satu penghargaan internasional yang diterima oleh FBS seperti Program IB FX Terbaik.

2.      Menawarkan Program Edukasi

FBS bukan hanya menyediakan akun syariah yang ramah bagi para pengguna muslim. Namun FBS juga turut serta dalam membantu para trader pemula. Hal ini mereka lakukan dengan menyelenggarakan seminar.

Sehingga dari seminar dan pelatihan tersebut, para trader pemula bisa belajar untuk menjadi seorang trader andal. FBS bekerja sama dengan berbagai pusat pelatihan untuk mengadakan program ini.

3.      Modal Awal Yang Rendah

Untuk bisa memulai melakukan trading menggunakan FBS sangatlah mudah. Anda hanya perlu modal sebesar 1 USD untuk memulai perjalanan karir sebagai seorang trader menggunakan FBS.

Banyak trader muslim merasa khawatir dengan nilai dari hasil trading mereka. Oleh karena itu mereka berusaha mencari aplikasi yang tidak bertentangan dengan hukum syariah.

Ada beberapa broker menyediakan akun syariah untuk para trader muslim. Seperti salah satunya adalah FBS yang merupakan aplikasi trading forex syariah paling berpengalaman di dunia. 

Posting Komentar untuk "Aplikasi Trading Forex Syariah untuk Trader Muslim"